Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibra Azhari seolah tak jera setelah empat kali terjerat kasus narkotika sejak tahun 2000.
Kembali tertangkap karena kasus narkotika pada Minggu (22/12/2019) dini hari. Ini menjadi kali ke lima Ibra terjerat kasus narkotika.
Berikut ini adalah rekam jejak kasusnya.
1. Pertama ditangkap tahun 2000
Ibra Azhari pertama kali merasakan jeruji besi karena kasus narkoba adalah pada tahun 2000. Tepatnya tanggal 31 Agustus 2000 di kediamannya di kawasan Pasar Minggu.
Ibra ditahan karena memiliki kristal putih metamfetamin golongan II seberat 3,6456 gram, serbuk putih mengandung Diazepam golongan IV seberat 3,1532 gram, dan tablet Elsigon mengandung Estazolam golongan IV sebanyak setengah butir.
Dalam kasus tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis satu tahun penjara.
Akan tetapi vonisnya berubah setelah masuk ke Pengadilan Tinggi Jakarta menjadi dua tahun penjara.
2. Tahun 2003 Ditangkap dengan Barang Bukti Sabu dan Kokain
Belum lama menghirup udara bebas karena kasus pertamanya, pada 20 Februari 2003 Ibra Azhari kembali berurusan dengan barang haram tersebut. Kini dengan barang bukti yang jauh lebih banyak dibanding kasus sebelumnya.
Dia ditangkap polisi di Wisma Bumi Rajawali Pancoran Jakarta Selatan. Ibra kedapatan memiliki narkotika golongan I jenis kokain, psikotropika golongan I jenis ekstasi dan golongan II jenis sabu-sabu.
Barang bukti yang ditemukan polisi adalah kokain dengan berat 8,5 gram, shabu-shabu 16,7 gram dan ekstasi 230 butir.
Pada Oktober 2003, Ibra mendapat vonis 15 tahun penjara dan harus mendekam di LP Cipinang. Adik dari Ayu Azhari itu secara sah dan meyakinkan terbukti memiliki, mengedarkan, dan memakai obat jenis narkotik.
3. Tahun 2005 Kedapatan Menggunakan Sabu di Dalam Sel
Mendekam di tahanan tak membuat Ibra Azhari berhenti mengonsumsi narkotika jenis sabu. Tahun 2005 pihak kepolisian mendapati dirinya masih mengonsumsi narkotika jenis sabu di dalam sel.
Sabu-sabu 10 gram itu ditemukan di Kamar I Blok 2A. Ada delapan paket kecil sabu masing-masing seberat 0,3 gram serta sebuah bong. Dari hasil tes urine, diketahui hasilnya positif mengandung narkoba.
Setahun berselang Ibra dipindahkan ke LP Nusakambangan untuk melanjuti masa hukumannya. Belum sampai 15 tahun, Ibra sudah bisa menghirup udara bebas di akhir tahun 2009.
4. Belum Setahun Ibra Kembali Tertangkap Tahun 2010
Belum sampai setahun Ibra Azhri menghirup udara bebas, jeruji besi kembali memanggil namanya. Lagi-lagi adik Ayu Azhari itu terjerat kasus narkotika.
Ibra Azhari ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu yang berharga Rp 9 juta. Ibra mengaku sabu tersebut miliknya. Ibra kemudian divonis hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsider dua bulan.
5. Kelima Kalinya Terjerat Kasus Narkotika di 2019
Di penghujung tahun 2019, Ibra Azhari kembali berurusan dengan pihak kepolisian. Obat-obatan terlarang lagi-lagi mengantarkan dirinya ke balik jeruji besi.
Kali ini Ibra sempat tidak kooperatif saat akan ditangkap pihak kepolisian Polda Metro Jaya. Ia mengunci pintunya hingga harus didobrak oleh ketua RT.
"Ini ditangkap di rumahnya dan agak lama karena dia sempat mengunci rumahnya," ujar Kombes Pol Yusri Yunus di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).
"Dia mengunci pintunya ketika tahu ada petugas yang datang," katanya.