Diketahui Ibra tercatat pernah tertangkap karena narkoba sebanyak lima kali.
Dikutip dari Tribunnews.com Ibra pertama kali berurusan dengan narkotika pada 2000.
Ibra divonis dua tahun penjara.
Kemudian Pada 2003 Ibra terbukti memiliki 8,5 gram kokain, 16,7 gram shabu-shabu dan 230 butir ekstasi.
Sehingga ia menerima vonis 15 tahun penjara.
Pada 2005, Ibra kembali kedapatan mengonsumsi sabu dan sebuah alat hisap.
Setelah di tes urine, aktor 49 tahun ini positif menggunakan barang haram tersebut.
Akhir 2009, Ibra dinyatakan bebas.
Kemudian, pada 2010, Ibra kembali kedapatan memiliki sabu lagi.
Tak bisa lepas dari barang haram ini, Ibra kembali terjerat kasus narkoba di akhir 2019
Ibra ditangkap oleh pihak kepolisian pada Minggu 22 Desember 2019.
Hal inipun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
"Ya, benar (Ibra Azhari ditangkap)" ujar Yusri. (*)
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma/Anita K Wardhani, Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo,Kompas.com/Rintan Puspita Sari)