TRIBUNNEWS.COM - Senin (30/12/2019) Ahmad Dhani akhirnya bebas dari Rutan Cipinang.
Mulan Jameela menjemput sang suami dan mengajak foto berdua.
Di Instagram, Mulan pun membagikan potret bersama suaminya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani dua kasus sekaligus di tahun 2018-2019.
Kasus tersebut adalah ujaran kebencian dan Vlog Idiot.
Dalam kasus Vlog Idiot yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara pada 28 Januari 2019.
Baca: 2 Pesan Penting Ahmad Dhani untuk Pendukungnya Jelang Bebas Jangan Singgung-singgung Jokowi
Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya.
Hukumannya pun dipangkas menjadi tiga bulan kurungan penjara dan enam bulan percobaan.
Kemudian, dalam kasus Ujaran Kebencian, suami Mulan Jameela itu divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.
Namun, Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Hukumannya pun dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara.