TRIBUNNEWS.COM - Pasca bebas, musisi Ahmad Dhani mengaku, bahwa penjara adalah anugerah terbesar yang pernah ia terima dari Allah SWT.
Diketahui, Ahmad Dhani bebas dari Penjara LP Cipinang, Jakarta Timur, pada Senin (30/12/2019).
Ahmad Dhani bebas setelah menjalani hukuman penjara sejak 28 Januari 2019 karena kasus ujaran kebencian.
Dalam acara Kabar Petang yang kemudian diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Senin (30/12/2019), secara eksklusif Ahmad Dhani menuturkan hikmah yang ia peroleh selama di dalam penjara.
Suami Mulan Jameela ini mengaku, selama di dalam penjara dirinya banyak mendapatkan hal yang positif.
"Selama 11 bulan saya berhasil belajar masuk ke dalam relung hati, karena kan badan ini di penjara badan ini tidak bisa bergerak malah akhirnya brain power yang bekerja," ungkap Ahmad Dhani.
"Meski badanya terkurung dalam jeruji besi, namun otaknya justru bekerja lebih maksimal," ujarnya.
"Sehingga saya berhasil mengaktivasi brain power yang lebih bagus, lebih baik daripada sebelumnya," paparnya.
Oleh karena itu, Ahmad Dhani pun mengucapkan terima kasih kepada pelapor, polisi, jaksa, dan hakim yang telah membuatnya terpenjara selama 11 bulan.
"Selama 11 bulan itu, saya berhasil mendapatkan sebuah hikmah baru tentang apapun itu," kata Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani juga mengungkap, dirinya banyak memperoleh pencerahan-pencerahan baru ketika berhasil masuk ke relung hatinya sendiri.
"Biasanya kalau di luar kan kita mencari hikmah di luar, mengutip pendapat-pendapat dari luar, kali ini saya berhasil mengutip pendapat saya dari dalam sendiri gitu," ungkapnya.
Pasca Bebas Ahmad Dhani Ucapkan Terima Kasih pada Pelapor
Setelah bebas, di kediamannya di Kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Ahmad Dhani memberikan pernyataan.