Hal ini disampaikan Hexana Tri Sasongko selaku Direktur Utama Jiwasraya.
"Tentu tidak bisa karena sumbernya dari corporate action. Saya tidak bisa memastikan. Saya minta maaf kepada nasabah," kata Hexana dalam rapat Komisi VI DPR RI, Senin (16/12/2019).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sempat angkat bicara soal kasus gagal bayar polis asuransi milik perusahaan pelat merah PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Jiwasraya sebelumnya menyerah dan tak sanggup memenuhi kewajiban pembayaran yang mencapai Rp 12,4 triliun.
Jokowi menegaskan, masalah di Jiwasraya ini terjadi sejak 10 tahun lalu, atau sejak era Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono.
"Ini persoalan yang sudah lama sekali 10 tahun yang lalu, problem ini yang dalam tiga tahun ini kita sudah tahu dan ingin menyelesaikan masalah ini," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Balikpapan, Rabu (18/12/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.
Jokowi menegaskan, kasus gagal bayar Jiwasraya ini adalah masalah yang berat. Namun, ia meyakini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Keuangan mampu mengatasinya.
"Ini bukan masalah yang ringan, tapi setelah saya perhatikan, Pak Menteri BUMN (Erick Thohir), kemarin kita sudah rapat Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, yang jelas gambaran solusinya sudah ada," kata Jokowi.
Menanggapi masalah ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penyelesaian masalah gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bakal diserahkan ke ranah hukum.
Menkeu mengatakan bakal melibatkan pihak Kepolisian, Kejaksaan, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penyelesaian masalah Jiwasraya