News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPI Pusat Berikan Sanksi Penghentian Sementara Sinetron Anak Langit

Penulis: Rica Agustina
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melalui situs resminya menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi penghentian sementara kepada Program Siaran Sinetron 'Anak Langit' yang ditayangkan di stasiun televisi SCTV, Kamis (2/1/2020).

Program sinetron 'Anak Langit' sendiri telah tayang di stasiun televisi SCTV sejak 20 Februari 2017.

Sinetron yang diproduksi oleh rumah produksi SinemArt ini merupakan sekuel spiritual dari sinetron 'Anak Jalanan' yang ditayangkan stasiun televisi RCTI.

Dilansir dari Wikipedia, sinetron yang dibintangi Stefan Wiliam ini merupakan sinetron Indonesia terpanjang keempat berdasarkan jumlah episode.

(Tribunnews.com/ R Agustina)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini