TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian memutuskan pengusaha Medina Zein akan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan, atas kasus narkoba yang menjeratnya.
Medina Zein akan menjalani rehabilitasi di Lembaga pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri, Cilandak, Jakarta Barat.
Keputusan rehabilitasi tersebut disampaikan Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2020).
Kombes Yusri menyampaikan, Medina Zein akan direhabilitasi karena hasil tes rambutnya sudah keluar.
"Hasilnya adalah yang bersangkutan harus diasesmen, kemarin sudah diasesmen oleh Lemdikpol langsung," ujar Yusri, dikutip dari Grid.ID.
"Jadi diputuskan untuk Medina Zein atau nama aslinya adalah Medina Susani ini akan dilaksanakan rehab," jelas Yusri.
Ia menambahkan, Medina Zein akan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan.
Dalam rilis yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya itu, Medina Zein sempat meminta maaf pada beberapa pihak atas kasus narkoba yang menjeratnya.
Medina meminta maaf pada keluarga dan seluruh karyawan pada bisnisnya.
Tak lupa, ia juga meminta maaf pada seluruh pengikuti media sosialnya.
"Sebelumnya saya mau meminta maaf kepada keluarga, kepada seluruh karyawan saya di perusahaan, kepada followers saya, kepada masyarakat Indonesia dan untuk semuanya," ujar Medina Zein, dikutip dari Grid.ID.
Ia khawatir, pengikutnya di media sosial kaget atas pemberitaan mengenai kasus narkobanya itu.
"Karena belakangan ini pemberitaan saya Alhamdulillah sangat baik, terus prestasi, tapi tiba-tiba mungkin kaget dengan pemberitaan saya," ungkap Medina.
Ia mengaku, sebelumnya mengonsumsi obat yang dianjurkan oleh dokter.