Namun, ia tak tahu mengenai jenis narkoba yang dikonsumsinya itu.
"Memang ada salah satu obat yang digunakan oleh saya atas izin dokter, itu memang narkoba golongan apa gitu, saya enggak paham," jelas Medina.
Istri Lukman Azhari ini menyebut obat yang dianjurkan dokter itu sebagai obat penenangnya.
Ia mengaku menggunakan obat tersebut untuk bipolar yang ia derita.
"Tapi itu memang obat saya, obat penenang saya. Saya mengidap bipolar dari 2016, tapi memang genetik," jelas Medina.
Mengutip Kompas.com, Kombes Yusri Yunus mengatakan, rambut Medina Zein tidak terdeteksi amfetamin karena penggunaannya yang belum lama.
"Tidak bisa terdeteksi (amfetamin) dalam arti kata penggunaannya belum terlalu lama," kata Yusri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2020).
Selain itu, Kombes Yusri Yunus juga menyampaikan, bukti dari kasus Medina Zein ini hanya berupa telepon genggam.
"Saat penangkapan cuma (barang bukti) handphone," lanjut Yusri.
Konsumsi Obat Bipolar 4 Bulan
Diberitakan Kompas.com, Ibunda Medina Zein, Hj Tien Wartini menyebut anaknya sudah empat bulan mengonsumsi obat bipolar.
Menurutnya, Medina Zein sering mengeluh keletihan hingga mengidap bipolar.
Hingga akhirnya mengharuskan Medina Zein untuk meminum obat tersebut.
"Ada capek sedikit harus minum obat karena capek, banyak cita-cita, bipolar," kata Tien Wartini saat dijumpai di Ditrestnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis (2/1/2020).