TRIBUNNEWS.COM - Pengusaha serta selebgram Medina Zein akhirnya membuka diri seusai terkena kasus penyalahgunaan narkoba baru-baru ini.
Dirinya memberikan update terbaru melalui unggahan instagram pribadi miliknya, @medinazein, Jumat (3/1/2020).
Dalam unggahannya tersebut Medina menyebut soal pernyataannya, serta permintaan maafnya.
"Selamat pagi semuanya, dengan adanya postingan ini saya pribadi menghaturkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas setiap kabar yang sempat dilihat beberapa waktu kebelakang."
"Banyak faktor yang mempengaruhi hal tersebut, dan apabila kita bisa sedikit meninggalkan kabar tersebut yang ini saya sampaikan adalah kesalahan tersebut menandakan kembali kalau saya hanya manusia biasa yang tentu bisa melakukan kesalahan apapun," tulisnya.
Dirinya menegaskan tidak berusaha untuk membela diri terkait apa yang menimpanya belakangan ini.
"Tentu pelajaran kemarin adalah pelajaran yang sangat berharga untuk saya untuk bisa tetap mengevaluasi, mengkurasi, dan membenahi diri saya. Sekali lagi, saya meminta maaf telah mengecewakan beberapa pihak. Terimakasih dear my followers," tulisnya lagi.
Sontak unggahan tersebut mengundang banyak likes serta komentar, komentar dari publik figur pun turut serta meramaikan unggahan Medina Zein di instagram.
Para publik figur yang memberikan komentarnya yakni Fairus Arafiq, Vanessa Angel, Feni Rose, Adelia Pasha, hingga Nikita Mirzani.
"Semoga permasalahan apapun itu cepet selesai semua ya...dan kedepannya semua bs lbh baik lg..aamiin...(emoji)," tulis akun @fairuzarafiq.
"Semangat bebb kita semua sayang kamu... Stay strong! (emoji) (emoji)," tulis akun @vanessaangelofficial.
"Alhamdullilah neng udh balik. Banyak2 sabar yah. Semua manusia pasti di kasih cobaan (emoji) (emoji)," tulis akun @nikitamirzanimawardi_17.
Rehabilitasi 3 Bulan
Diketahui seusai dilakukan penangkapan dan di tes positif narkoba, Medina Zein ditetapkan rehabilitasi selama 3 bulan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Dilansir Kompas.com, Yunus menyebut kebijakan rehabilitasi tersebut merujuk pada hasil asesmen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
"Ditresnarkoba melakukan gelar perkara menyangkut MZ, yang bersangkutan harus diasesmen sehingga diputuskan untuk Medina Zein akan dilaksanakan rehabilitasi," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2019).
Yusri mengungkapkan, Medina akan direhabilitasi selama tiga bulan di Lembaga Pendidikan Polri, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"Dalam kurun waktu 3 bulan akan direhabilitasi tapi akan dilihat dari situasi akan bertambah atau berkurang (masa rehabilitasinya) tergantung tim di sana," ungkap Yusri.
Diberitakan sebelumnya, Medina Zein diamankan Polda Metro Jaya terkait pengembangan penyidikan kasus narkoba yang menjerat kakak iparnya, aktor Ibra Azhari.
Berdasarkan pemeriksaan tes urine, Medina diketahui positif mengonsumsi narkoba jenis Amfetamin.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)