TRIBUNNEWS.COM - Seorang pengusaha terjerat narkoba, Medina Zein segera menjalani proses rehabilitasi yang akan dimulai pada hari ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers yang videonya diunggah di kanal YouTube beepdo, pada Jumat (3/1/2020).
Yusri menuturkan jika pihak kepolisian akan melakukan rehabilitasi kepada Medina.
Medina akan direhab di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lemdikpol), Pasar Jumat, Jakarta Selatan.
Yusri menjelaskan akan mengirim Medina ke tempat rehab mulai hari ini.
Nantinya Medina menjalani rehab selama tiga bulan.
Meski demikian, Yusri mengungkapkan masih ada kemungkinan akan ada penambahan maupun pengurangan masa rehab.
Keputusan tersebut nantinya merupakan kebijakan dari tim yang bekerja di bagian rehabilitasi.
" Jadi diputuskan untuk Medina Zein ini akan dilaksanakan rehab terhadap yang bersangkutan," terang Yusri.
"Rehabilitasi akan kita laksanakan di Lemdikpol, Pasar Jumat."
"Hari ini akan kita berangkatkan ke sana, memang kurun waktu adalah tiga bulan akan direhab," lanjut dia.
"Tapi nanti dilihat dari situasi yang ada, apakah bertambah atau berkurang."
"Tergantung dari tim bagian di rehabilitasi," tambahnya.
Sebelumnya, Yusri menceritakan sebelum menetapkan keputusan tersebut, Medina diamankan di sebuah rumah sakit yang berada di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Jumat (27/12/2019) lalu.