Penangkapan Medina merupakan hasil dari pengembangan kasus setelah Ibra Azhari diciduk oleh pihak kepolisian.
Setelah dilakukan pemeriksaan urine, Medina terbukti menggunakan Amfetamin.
Tidak sampai di situ, pihak kepolisian selanjutnya melakukan pendalaman kasus dengan memeriksa rambut Medina.
Pemeriksaan tersebut dilakukan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), Jakarta Timur.
Yusri menjelaskan, dalam tes rambut tidak terdeteksi Medina mengonsumsi Amfetamin.
Kemudian Yusri mengungkapkan Medina mengonsumsi Amfetamin belum dalam waktu yang lama.
"Pada saat itu kita amankan di rumah sakit yang berada di Lebak Bulus, Jakarta Selatan," tutur Yusri.
"Kemudian kita lakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan dan tes urine memang terbukti menggunakan Amfetamin, kemudian selanjutnya kita dalami dan kita coba untuk memeriksa rambut di Puslabfor Polri."
"Kemarin sudah keluar, untuk MZ ini tidak bisa terdeteksi dalam arti kata penggunaannya memang belum terlalu lama," imbuhnya.
Yusri juga menambahkan saat melakukan penangkapan terhadap Medina, pihak kepolisian hanya menemukan ponsel.
Setelah itu pihak kepolisian langsung membawa Medina ke Polda Metro Jaya untuk melakukan penilaian.
Hasil dari penilaian tersebut telah keluar dan menghasilkan keputusan untuk dilakukan rehab pada Medina.
"Dan saat melakukan penangkapan ini yang kita temukan cuma handphone," jelas Yusri.
"Setelah itu kita bawa ke Polda Metro Jaya untuk melakukan assessment, hasilnya sudah keluar," lanjutnya.