News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Investasi Bodong

Akun Instagram Investasi Bodong MeMiles Dihapus Usai, Sebelumnya Pasang Foto Dua Penyanyi Ini

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Ello dipajang di instagram investasi MeMiles.

Ello mendapatkan sebuah mobil dari Me Miles
Terdapat juga keterangan tertulis dalam unggahan tersebut yang bertuliskan "Ello aja udh gabung masa km blm hehhe".

Namun, dalam pengakuan Petra, Ello tidak mendapatkan keuntungan apa-apa.

"Ya kami ikut aja ya, enggak ada keuntungan apa-apa," ungkapnya.

Meski begitu, Petra mengatakan selama berinvestasi di sana, pelantun tembang "Masih Ada" itu tidak mendapati kerugian.

"Kami sih enggak (rugi) ya sampai saat ini enggak ya, semuanya juga ya gitu," kata Petra.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jawa Timur membongkar praktik investasi ilegal MeMiles yang dilakukan oleh sebuah perusahaan di Jakarta Pusat.

Perusahaan tersebut tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sejauh ini, Ditreskrimum Polda Jatim telah menangkap dua orang direktur perusahaan tersebut, berinisial KTM dan FS.

Bentuk Posko Pengaduan
Sementara itu, Senin pekan depan, Polda Jatim akan membuka posko pengaduan bagi anggota MeMiles yang merasa dirugikan.

"Posko itu nanti khusus untuk korban memiles yang merasa dirugikan," terang Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo, Sabtu, (4/1/2020).

Adapun letaknya berada di SPKT Polda Jatim. Diketahui, Dirreskrimsus Polda Jatim mengungkap kasus investasi ilegal dengan omzet sangat besar. Hanya dalam jangka delapan bulan, tersangka berhasil meraup uang dari korban sebesar Rp750 miliar.

Sementara ini, polisi baru mengamankan uang tunai Rp50 miliar, belasan unit mobil, dan aneka barang lainnya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo saat menjelaskan perkembangan kasus investasi bodong Mimiles yang melibatkan 4 artis kondang. (tribunjatim.com/syamsul arifin)

Sementara ini, polisi baru menetapkan dua tersangka dan sudah ditahan, yaitu KTM (47 tahun), warga Jalan Kintamani Raya, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara; dan FS (52), warga Gang Masjid, Desa Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Tersangka menjalankan bisnisnya dengan bendera PT Kam and Kam. Menggunakan aplikasi Memiles, investasi itu dijalankan tersangka dengan sistem jaringan member model top up.

"Tersangka pernah terlibat kasus sama tahun 2015 di Polda Metro Jaya," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Sempat Posting Dua Penyanyi, Akun Instagram Memiles_Surabaya Dihapus, https://jatim.tribunnews.com/2020/01/04/sempat-posting-dua-penyanyi-akun-instagram-memiles_surabaya-dihapus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini