Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Empat artis akan dipanggil penyidik Polda Jatim untuk mengusut dugaan keterlibatannya dalam Investasi Bodong Aplikasi MeMiles.
Banyak yang menduga dua diantara artis yang akan dipanggil adalah penyanyi Judikda dan Marcello Tahitoe alias Ello.
Dalam upload an akun instagram Memiles_surabaya Judika dan Ello terlihat tampil di acara MeMiles.
Tak hanya itu, dalam unggahan tersebut terdapat nada ajakan untuk bergabung.
Kini postingan akun tersebut sudah dihapus dan di privasi.
Jawaban Manajer Ello
Manajer penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello, Petra, buka suara terkait kasus investasi ilegal berbasis aplikasi androind bernama MeMiles.
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Petra membenarkan bahwa Ello ikut berinvestasi dalam MeMiles yang dinaungi oleh PT Kam and Kam.
"Semua ikut, aku aja ikut, semua ada kami banyak yang ikut kayak gitu kan," kata Petra melalui sambungan telepon, Jumat (3/1/2020).
Namun, Petra mengatakan bahwa Ello belum mengetahui MeMiles tempatnya berinvestasi itu ternyata bodong.
Polda Jawa Timur menyebut bahwa MeMiles melakukan praktik penipuan berkedok investasi yang meraup omzet mencapai Rp 750 miliar dalam delapan bulan.
Baca: Polisi Akan Panggil 4 Artis yang Diduga Member Investasi Bodong Aplikasi MeMiles, Siapa Mereka?
Baca: Judika yang Jarang Menangis Harus Meneteskan Air Mata karena Ainun
Baca: Pengamat: Pengungkapan Investasi Bodong MeMiles Berikan Kepastian Iklim Investasi
Dalam kasus tersebut, polisi menduga ada empat figur publik berivestasi di dalamnya.
Saat ditelusuri lebih lanjut di instagram @memiles_sby, terdapat sebuah video yang memperlihatkan Ello mendapatkan satu unit mobil.
Ello mendapatkan sebuah mobil dari Me Miles
Terdapat juga keterangan tertulis dalam unggahan tersebut yang bertuliskan "Ello aja udh gabung masa km blm hehhe".
Namun, dalam pengakuan Petra, Ello tidak mendapatkan keuntungan apa-apa.
"Ya kami ikut aja ya, enggak ada keuntungan apa-apa," ungkapnya.
Meski begitu, Petra mengatakan selama berinvestasi di sana, pelantun tembang "Masih Ada" itu tidak mendapati kerugian.
"Kami sih enggak (rugi) ya sampai saat ini enggak ya, semuanya juga ya gitu," kata Petra.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jawa Timur membongkar praktik investasi ilegal MeMiles yang dilakukan oleh sebuah perusahaan di Jakarta Pusat.
Perusahaan tersebut tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sejauh ini, Ditreskrimum Polda Jatim telah menangkap dua orang direktur perusahaan tersebut, berinisial KTM dan FS.
Bentuk Posko Pengaduan
Sementara itu, Senin pekan depan, Polda Jatim akan membuka posko pengaduan bagi anggota MeMiles yang merasa dirugikan.
"Posko itu nanti khusus untuk korban memiles yang merasa dirugikan," terang Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo, Sabtu, (4/1/2020).
Adapun letaknya berada di SPKT Polda Jatim. Diketahui, Dirreskrimsus Polda Jatim mengungkap kasus investasi ilegal dengan omzet sangat besar. Hanya dalam jangka delapan bulan, tersangka berhasil meraup uang dari korban sebesar Rp750 miliar.
Sementara ini, polisi baru mengamankan uang tunai Rp50 miliar, belasan unit mobil, dan aneka barang lainnya.
Sementara ini, polisi baru menetapkan dua tersangka dan sudah ditahan, yaitu KTM (47 tahun), warga Jalan Kintamani Raya, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara; dan FS (52), warga Gang Masjid, Desa Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Tersangka menjalankan bisnisnya dengan bendera PT Kam and Kam. Menggunakan aplikasi Memiles, investasi itu dijalankan tersangka dengan sistem jaringan member model top up.
"Tersangka pernah terlibat kasus sama tahun 2015 di Polda Metro Jaya," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Sempat Posting Dua Penyanyi, Akun Instagram Memiles_Surabaya Dihapus, https://jatim.tribunnews.com/2020/01/04/sempat-posting-dua-penyanyi-akun-instagram-memiles_surabaya-dihapus