Dikutip dari Tribun Jabar, ada pun laporan Rizki Febian dilakukan di Polrestabes Bandung karena lokasi dan waktu meninggalnya Lina berada di Jalan Neptunus, Margahayu, Kota Bandung.
Dalam laporannya, Rizky Febian belum menyebut terlapor dalam pelaporan kejanggalan kematian Lina.
"Terlapornya belum ada. Baru laporan kejanggalan kematian almarhumah."
"Makanya laporan masyarakat, bukan laporan model A polisi," ujar Erlangga.
3. Sebut ada luka lebam
Masih kata Erlangga, kejanggalan yang dimaksud Rizky Febian adanya sejumlah temuan mencurigakan di tubuh Lina.
"Ditemukan lebam-lebam di tubuh korban dan leher," ujarnya.
Adapun laporan Rizky Febian ke Polrestabes Bandung, belum disertai hasil visum luar.
Dari laporan tersebut, penyidik Polrestabes Bandung akan mendalami dan berkoordinasi dengan hasil visum dari rumah sakit.
Sebelumnya, Sule juga menyebut, saat berada di RS Al Islam, Lina sempat divisum luar.
Hal itu atas saran dari dokter.
4. Makam Lina akan dibongkar?
Ditanya soal membongkar makam Lina untuk visum lanjutan oleh penyidik, Erlangga menyebut, hal itu tergantung dari hasil awal visum dokter pada hari meninggalnya Lina.
"(Soal membongkar makam) Ya tentunya nanti dilihat dari hasil awal visum (saat hari kematian Lina)."