TRIBUNNEWS.COM - Suami dan kuasa hukum almarhum Lina Zubaedah, mantan istri Sule, memberikan tanggapannya mengenai laporan dari Rizky Febian ke polisi.
Rizky Febian melaporkan kejanggalan meninggalnya sang ibu ke Polretabes Bandung, Jawa Barat, Senin (6/1/2020).
Istri Lina, Teddy buka suara atas pelaporan dari Rizky Febian tersebut.
Saat dihubungi wartawan pada Selasa (7/1/2020), Teddy mengaku belum mendapatkan kabar soal laporan Rizky Febian.
“Belum tahu saya malahan,” ujar Teddy, dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/1/2020).
Laporan Rizky Febian itu terkait adanya kabar permohonan autopsi untuk Lina Zubaedah.
Sebab menurutnya, saat Lina meninggal, terdapat hal yang tidak wajar.
Oleh sebab itu, laporan tersebut sebagai langkah untuk proses autopsi.
Teddy mengaku tak mempermasalahkan adanya autopsi tersebut.
Ia pun mempersilakannya jika memang upaya tersebut benar-benar akan dilakukan oleh polisi.
“Silakan aja mau autopsi mah,” ungkap Teddy.
Sementara, mantan kuasa hukum Lina, Abdurrahman T Pratomo, mengaku sudah mendapat informasi laporan Rizky tersebut.
Namun, menurutnya, belum ada permintaan dari pihak Rizky Febian untuk pendampingan hukum.
“Saya dapat informasinya begitu (Rizky lapor polisi), katanya Rizky Febian dapat laporan," ujar Abdurrahman, dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/1/2020).