Sikap Resmi UI
UNIVERSITAS Indonesia mengeluarkan pernyataan terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan Reynhard Sinaga terhadap 190 pria di Manchester, Inggris.
Sebab, nama UI tersangkut lantaran terpidana yang dihukum seumur hidup atas kasusnya tersebut, merupakan sarjana UI Jurusan Arsitektur angkatan 2002.
Berikut ini pernyataan UI.
Sehubungan dengan kabar adanya putusan Pengadilan Manchester, Inggris yang menghukum pelaku kejahatan seksual yang dilakukan WNI Reynhard Sinaga, dapat kami sampaikan bahwa UI:
1. Mengutuk perbuatan yang bersangkutan sebagai perbuatan biadab dan bertentangan dengan hukum dan kemanusiaan, sekaligus ikut prihatin atas peristiwa yang dialami para korban.
2. Menghormati putusan pengadilan tersebut.
3. Bahwa meski yang bersangkutan alumni Universita Indonesia, perbuatannya sama sekali tidak terkait dengan statusnya sebagai alumni Universitas Indonesia.
4. Universitas Indonesia sebagai lembaga pendidikan tetap berkomitmen melaksanakan tugas pengajaran dan pendidikan.
Utamanya mendidik generasi muda yang berintelektualitas tinggi dan berbudi luhur selaku penerus bangsa.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Atas kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Pernyataan ini atas nama Kepala Humas dan KIP UI Dr Rifelly Dewi Astuti, dalam surat pernyataan yang diterima wartawan, Selasa (7/1/2020).
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Alumninya Perkosa 190 Pria di Inggris, Ini Tanggapan UI Atas Kasus Reynhard Sinaga,
dan Disdukcapil Depok Benarkan Pelaku Perkosaan 190 Pria di Inggris Warganya, Seangkatan Artis Ternama, warganya-seangkatan-artis-ternama
Penulis: Vini Rizki Amelia