Diketahui pemeriksaaan racun tersebut melibatkan Puslabfor Mabes polri.
Kemudian hasil dari pemeriksaan itu akan diserahkan ke penyidik.
Namun, Robert menegaskan pemeriksaan racun tersebut tidak didasarkan pada faktor yang melatarbelakangi kematian Lina.
"Dalam autopsi prosedurnya seperti itu," ujar Robert.
Sementara hasil autopsi tersebut akan diselidiki oleh dokter forensik.
"Autopsi tadi dilakukan pada tubuh luar dan dalam. Tentu hasil otopsi akan dianalisa tim dokter forensik kemudian membuat kesimpulan akhir," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga.
(Tribunnews.com/Chrysnha, Miftah,Nida ul 'Urwatul Wutsqa)(TribunJabar.com/Mega Nugraha/Ravianto)(Kompas.com/Melvina Tionardus/Revi C. Rantung)