TRIBUNNEWS.COM - Jenazah Lina, mantan istri Sule telah selesai dilakukan proses autopsi di pemakaman di Jalan Sekelimus Utara I Bandung, Kamis (9/1/2020).
Proses autopsi tersebut menindaklanjuti laporan dari anak Lina, Rizky Febian yang ingin mengetahui penyebab kematian sang ibu.
Autopsi tersebut melibatkan tim dokter forensik Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Polrestabes Bandung, dan Polda Jabar.
AKBP Robert Tanjung dari perwakilan rumah sakit mengatakan, pihaknya telah melakukan proses autopsi jenazah Lina.
Ia menjelaskan, telah melakukan pemeriksaan di tubuh Lina pada bagian luar maupun dalam.
Mengenai hasil autopsi jenazah Lina, belum bisa diketahui hari ini.
"Kami dari Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Bandung sudah melakukan autopsi di tubuh bagian luar dan dalam. Namun, belum bisa disimpulkan," ujar Robert di lokasi pemakaman, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (9/1/2020).
Pemeriksaan Racun
Setelah proses autopsi, akan dilakukan pemeriksaan racun di tubuh jenazah Lina.
Selanjutnya, hasil dari pemeriksaan tersebut akan diserahkan ke penyidik.
Nantinya dari penyidik yang memutuskan mengenai hasil dari autopsi jenazah Lina.
"Belum bisa disimpulkan karena harus ada pemeriksaan toksicologi atau pemeriksaan racun di dalam tubuhnya ke Puslabfor Mabes Polri," ujarnya.
"Hasil dari Puslabfor diserahkan ke penyidik nanti penyidik yang memutuskan," kata Robert.
Menurutnya, pemeriksaan racun di tubuh Lina tidak didasarkan pada faktor tertentu yang melatar belakangi kematiannya pada Sabtu (4/1/2020) lalu.