TRIBUNNEWS.COM - Polisi masih belum bisa menyimpulkan hasil dari proses autopsi mantan istri Sule, Lina pada Kamis (9/1/2020).
Setelah proses autopsi, polisi mengambil sampel racun di jezanah Lina, yang akan diperiksa lebih lanjut di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan, tim dokter forensik dari Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Polrestabes Bandung, dan Polda Jabar, telah melakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan tersebut dilakukan secara keseluruhan baik luar maupun dalam jenazah Lina.
"Hasil nanti dilakukan oleh tim dokter dan forensik," kata Saptono Erlangga, dikutip dari Kompas.com, Kamis (9/1/2020).
Polda Jawa Barat, Robert Tanjung menjelaskan, perlu pemeriksaan lebih lanjut terkait penyebab kematian Lina.
Ia mengatakan, butuh waktu sekira dua pekan ke depan untuk mengetahui hasil autopsi Kamis ini.
"Kita belum dapat menyimpulkan karena masih ada pemeriksaan toksikologi ke Puslabfor dulu itu memerlukan waktu satu sampai dua minggu," katanya.
"Yang kita ambil racun dalam tubuhnya, kita ambil sample racun dalam tubuhnya semua," kata Robert.
Menurutnya, toksikologi merupakan salah satu prosedur dalam melakukan autopsi.
"Itu prosedur dalam melakukan autopsi, semuanya kita ambil, baik kita lihat dulu dari fisik luar dan dalam, kemudian kita ambil sample untuk dibawa ke Puslabfor" kata dia.
Terkait hasil autopsi, pihak kepolisian akan menyerahkan hal itu kepada penyidik.
"Hasil itu kita serahkan ke penyidik, nanti penyidik yang memutuskan dan menyampaikan simpulan akhir," imbuh Robert.
Lina Kembali Dimakamkan
Jenazah Lina, mantan istri Sule kembali dimakamkan di TPU Nagrog, Ujung Berung, Kota Bandung, Kamis (9/1/2020).