Ia mengatakan, dari olah TKP dan autopsi langsung pada tubuh jenazah Lina, akan diketahui penyebab kematian Lina.
"Ya, jadi dari autopsi ini akan diketahui penyebab kematian Lina. Hasil autopsi akan segera diketahui," katanya.
Adapun Rizky Febian hadir saat autopsi berjalan. Ia tampak memakai pakaian hitam-hitam dan berkacamata hitam. Rizky belum memberikan tanggapan.
Usai Olah TKP, Polisi Bawa Barang-barang Ini dari Rumah Lina
Olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman Lina, mantan istri Sule oleh Inafis Satreskrim Polrestabes Bandung selesai digelar, Rabu (8/1/2020) siang.
Olah TKP dilakukan lebih dari dua jam ini selesai pada pukul 13.20 sejak digelar pukul 11.00.
Selama olah TKP, Teddy Pardiyana suami Lina, tampak menemani.
Selama 2 jam lebih di dalam rumah berlantai dua di Jalan Neptunus Tengah itu, polisi membawa CPU komputer, satu DVR rekaman CCTV dan satu koper.
"Iya rekaman CCTV, decodernya yang dibawa," ujar seorang anggota polisi.
Adapun rumah itu dilengkapi empat CCTV terpasang di dalam halaman rumah.
Olah TKP dipimpin Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri.
Seperti diketahui, Lina meninggal pada Sabtu (4/1/2020). Dia dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Sekelimus.
Sule, sebelumnya mengatakan, saat pemeriksaan dokter, menyebut ada kejanggalan perihal kondisi tubuh Lina seusai pingsan.
Putra Sule, Rizky Febian melaporkan kejanggalan tersebut ke Polrestabes Bandung pada Senin (5/1/2020). AKBP Galih Indragiri menyebut ini tindak lanjut laporan Rizky.
"Ini tindak lanjut laporan Rizky Febian Senin kemarin. Selebihnya langsung ke Kabid Humas Polda Jabar saja," ujar Galih.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Seusai Diautopsi, Jasad Lina Jubaedah akan Dipindahkan ke Pemakaman Nagrog Ujungberung,