"Ini sudah tiga hari berturut dimintai keterangan," ujarnya.
Bahkan, lanjutnya, pada Kamis (9/1/2020) malam kemarin, ia juga dimintai keterangan terkait persoalan serupa.
"Semalam juga diperiksa, kita gak ada di tutup-tutupi, kita kooperatif sama polisi," katanya, dikutip dari Kompas.com.
Diketahui, Lina Jubaedah, mantan istri Sule meninggal pada Sabtu (4/1/2020) lalu dan dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jalan Sekelimus, Bandung.
Pada saat pemakaman Lina, Sule beserta anaknya Rizky Febian dan Putri Delina, mengantarkan jenazah sampai tempat pemakamannya.
Namun, beberapa hari setelah ibundanya dimakamkan, Rizky Febian melapor ke polisi terkait adanya kejanggalan pada kematian ibunya, Senin (6/1/2020).
Kemudian, polisi mendatangi kediaman Teddy, suami Lina yang berada di Jalan Neptunus, Bandung.
Dari kediaman Teddy, polisi membawa rekaman Closed Circuit Television (CCTV) sebagai tindak lanjut dari laporan Rizky.
Lalu, pada Kamis (10/1/2020), sekitar pukul 10.00 WIB, tim forensik membongkar makam Lina guna untuk kepentingan autopsi.
Setelah dilakukan pemeriksaan organ dalam dan luar, tim juga mengambil sampel dalam jenazah Lina untuk kemudian di analisis di Puslabfor.
Pemeriksaan toksikologi merupakan bagian dari autopsi, sejumlah sampel akan dianalisis ke Puslabfor.
Butuh waktu dua pekan untuk menyimpulkan akhir hasil dari proses autopsi ini.
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (TribunJabar/Mega Nugraha) (Kompas.com/Revi C Rantung/Agie Permadi)