TRIBUNNEWS.COM - Polisi akan memanggil empat artis yang pernah terlibat mempromosikan bisnis investasi bodong, MeMiles.
Dari penyelidikan sementara investasi yang dikelola oleh PT Kam and Kam, polisi telah menetapkan dua tersangka.
Yakni direktur utama dan orang kepercayaan perusahaan.
Tak hanya itu, polisi juga telah memeriksa 36 saksi, baik dari pihak korban maupun member hingga pihak perusahaan.
Rencananya polisi juga akan memanggil sejumlah artis.
Di antaranya adalah Judika, Eka Delhi, Aji Notonegoro, dan Marcello Tahito alias Ello.
Keempat artis tersebut sudah mengonfirmasi kehadirannya pada pekan depan.
Empat artis tersebut dipanggil karena keterlibatannya dalam acara perusahaan untuk promosi investasi.
Keterangan para artis ini untuk memastikan apakah hanya pengisi acara, member atau masuk dalam sistem investasi bodong tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Trunoyudho Wisnu Andiko menuturkan, keterangan dari saksi masih diperlukan untuk pengembangan kasus ini.
"Keterangan yang masih diperlukan terkait dengan kesaksian."
"Artinya kesaksian ini kan dari saksi-saksi yang melihat, mengetahui, dan mendengar secara langsung, ataupun masuk dalam bagian sistem ini," terang Wisnu dalam tayangan yang diunggah di kanal YouTube TVOne News, Jumat (10/1/2020).
Untuk itu, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap keempat artis yang telah disebutkan di atas.
"Di antaranya kita sudah melakukan pemanggilan saksi beberapa nama papan atas ya, publik figur atau artis," ujar Wisnu.