Wisnu menuturkan, pemanggilan keempat artis tersebut tidak akan dilakukan secara bersamaan.
"Untuk ini bervariatif ya panggilannya, panggilannya tidak secara bersamaan."
"Nanti tentunya dari penyidik akan menjelaskan lebih detail terkait dengan proses penyidikan ini," ungkapnya.
Untuk keterkaitan keempat artis tersebut, Wisnu menyebut pihaknya masih melakukan penyidikan lebih lanjut.
"Untuk keterkaitannya ini masih dalam proses penyidikan," jelas Wisnu.
Wisnu menyatakan, penyidikan ini bertujuan untuk memastikan dan mengejar barang bukti.
"Namun yang pasti dalam penyidikan ini, penyidik memastikan dalam rangka mengejar barang bukti, satu di antaranya memperoleh keterangan dari saksi," tuturnya.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Timur membongkar praktik investasi bodong dengan omzet mencapai Rp 750 miliar.
Investasi tersebut tersebut diketahui telah berjalan dalam jangka waktu delapan bulan.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)