Nantinya dari penyidik yang memutuskan mengenai hasil dari autopsi jenazah Lina.
"Belum bisa disimpulkan karena harus ada pemeriksaan toksicologi atau pemeriksaan racun di dalam tubuhnya ke Puslabfor Mabes Polri," ujarnya.
"Hasil dari Puslabfor diserahkan ke penyidik nanti penyidik yang memutuskan," kata Robert.
Menurutnya, pemeriksaan racun di tubuh Lina tidak didasarkan pada faktor tertentu yang melatar belakangi kematiannya pada Sabtu (4/1/2020), lalu.
"Dalam autopsi prosedurnya seperti itu," ujar Robert.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga juga membenarkan proses autopsi sudah selesai dilakukan.
"Autopsi tadi dilakukan pada tubuh luar dan dalam. Tentu hasil otopsi akan dianalisa tim dokter forensik kemudian membuat kesimpulan akhir," kata Saptono.
Setelah proses autopsi, jenazah langsung dibawa mengunakan ambulans dari Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung ke TPU di Nagrog, Ujungberung, Kota Bandung.
Makam Baru Dekat Keluarga
Menurut adik Lina, Yani di sela pemakaman mengatakan, pemindahan makam itu agar dekat dengan keluarga.
Kata Yani, ia tidak tahu pasti alasan kenapa Lina dimakamkan di Jalan Sekelimus.
"Itu dari keluarga sana. Waktu itu kami belum sempat mendiskusikan," ujar Yani, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (9/1/2020).
"Kami masih merasa sedih. Sejak kematiannya kami merasa janggal atas kematian kakak saya," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJabar.id/Mega Nugraha)