TRIBUNNEWS.COM - Beberapa nama artis Indonesia dikaitkan dengan kasus investasi bodong MeMiles.
Di sisi lain, tersangka kasus investasi bodong Memiles dengan omzet miliaran rupiah telah ditangkap.
Ditreskrimsus Polda Jatim pun akan memanggil dan memerikasa beberapa artis karena diduga terlibat dalam kasus ini.
Artis dengan inisial JD, EL, SB dan AN adalah beberapa nama artis yang sudah diberikan surat panggilan agenda pemeriksaan sebagai saksi.
Selain itu, ada beberapa inisial artis lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini antara lain TM, ID, ZG, UGB, dan MJ.
Nama- nama tersebut kemungkinan tidak datang dalam waktu bersamaan.
Pemanggilan ini akan dilakukan pada hari Senin (13/1/2020), Selasa (14/1/2020) dan Rabu (22/1/2020).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tiga orang artis yang bakal mendatangi Mapolda Jatim pekan depan merupakan agenda yang dijadwalkan dari surat panggilan pertama.
Sedangkan agenda pemanggilan kepada AN pekan depan, merupakan agenda pemanggilan dari surat pemanggilan kedua.
"Kita sudah panggil ya. Panggilan pertama ini karena suatu hal berhalangan kemudian penyidik akan memanggil AN untuk surat panggilan yang kedua kalinya," ujarnya dilansir melalui YouTube Official iNews, Kamis (9/1/2020).
Ia menjelaskan jika secara mekanisme hukum jika tidak datang panggilan kedua akan konsekuensi tentunya.
Sejauh ini, ungkap Kombes Pol Trunoyudo, dari keempat artis itu, hanya artis berinisial J yang memberikan konfirmasi kehadiran.
"J, sudah mengonfirmasi terkait ketidakhadirannya pada penyidik untuk menunggu dari tim manager karena ada kegiatan di Jakarta," pungkasnya.