TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Puluhan pesohor diduga terlibat dalam kasus investasi ilegal 'MeMiles' PT Kam and Kam.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim sudah menyusun agenda pemeriksaan terhadap empat orang publik figur artis.
Mereka adalah Eka Deli, Marcelo Tahitoe, Adjie Notonegoro, dan Judika.
Kedatangan mereka ke Mapolda Jatim tidak secara bersamaan, namun sesuai dengan hasil konfirmasi jawaban surat pemanggilan yang dilayangkan penyidik.
Eka Deli dijadwalkan, Senin (13/1/2020) hari ini, Marcello atau Ello dijadwalkan Selasa (14/1/2020).
Sedangkan, Adjie dan Judika dijadwalkan Rabu (22/1/2020).
Menurut Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, terdapat tiga klasifikasi peran para artis dalam pusaran bisnis investasi yang belakangan terbukti illegal, diantaranya;
Pertama. Berperan menjadi koordinator member MeMiles.
Baca: BREAKING NEWS, Artis Eka Deli Tiba di Mapolda Jatim, Dipanggil Jadi Saksi Investasi Bodong MeMiles
Baca: Nyanyikan Lagu Kasih Putih untuk Mendiang Lina Mantan Istri Sule,Suara Rizky Febian Kuras Air Mata
Kedua. Sebatas menjadi member biasa.
"Dia tidak tampil," katanya saat ditemui awak media di ruangannya, Minggu (12/1/2020).
Ketiga. Ikut mengendorse bisnis investasi Memiles untuk menarik perhatian kalangan publik.
Baca: Sidang ‘Trio Ikan Asin’ Kembali Digelar, Jaksa Tanggapi Eksepsi Terdakwa
Baca: Teddy Sebut Lina Santap Menu Lezat Ini Sebelum Meninggal, Makanan Berminyak Bisa Picu Asam Lambung?
Menurut Gidion, peran EDM, satu diantara publik figur artis yang bakal dipanggil besok masih diketahui sebagai artis yang turut mengendorse.
Namun hal itu masih praduga yang akan dibuktikan setelah melihat hasil pemeriksaan EDM besok.
"Coba kita lihat besok. Sementara mengendorse, nanti kita lihat hasil pemeriksaan," pungkasnya.