TRIBUNNEWS.COM - Penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung sampai saat ini masih terus melakukan pengembangan, terkait laporan dugaan kematian Lina Jubaedah pada Sabtu (4/1/2020) lalu.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung telah memeriksa 11 saksi.
Namun, menurut Kasartreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri, jumlah itu kemungkinan masih akan bertambah.
"Jadi sejauh ini memeriksa 11 orang saksi terkait laporkan oleh terlapor (Rizky Febian)," ujar Galih di Polrestabes Bandung, Senin (13/1/2020), dikutip dari TribunJabar.id.
Galih menyebut jumlah saksi tersebut bisa bertambah seiring pendalaman kasus yang dilakukan.
"Ke depan akan tetap memeriksa beberapa saksi terkait yang dilaporkan oleh terlapor," katanya.
"Kami tetap all out penanganan kasus ini," jelas Galih.
Diberitakan sebelumnya, suami almarhumah Lina Jubaedah, Teddy menyampaikan, hasil pemeriksaan terkait kematian sang istri sudah selesai, tinggal menunggu hasil autopsi.
Hal itu disampaikan Teddy setelah keluar dari Satreskrim Polretabes Bandung, Sabtu (11/1/2020).
Teddy pun menjelaskan apa saja yang ditanyakan oleh penyidik kepada dirinya selama tiga hari pemeriksaan sejak Kamis (9/1/2020) lalu.
"Ini hari ketiga, hari pertama saya diperiksa dari bagian IT untuk handphone. Hari kedua, pakai pertanyaan-pertanyaan. Hari ketiga tadi ini banyak ditanya-tanya juga," ujar Teddy di Satreskrim Polrestabes Bandung, Sabtu (11/1/2020), dikutip dari TribunJabar.id.
Ia menyampaikan, pemerisaan di Polrestabes Bandung sudah selesai, tinggal menunggu hasil autopsi jenazah Lina Zubaedah ke luar.
Menurutnya, polisi menyampaikan, hasil autopsi jenazah Lina akan diketahui paling lambat seminggu ke depan.
"Kalau kata penyidik ini sudah beres, semua tinggal menunggu hasil autopsi, sekitar mungkin paling cepatnya beberapa hari lagi. Paling lambatnya seminggu atau 10 hari kerja," kata Teddy.