Pemeriksaan Racun
Setelah proses autopsi, akan dilakukan pemeriksaan racun di tubuh jenazah Lina Zubaidah.
Selanjutnya, hasil dari pemeriksaan tersebut akan diserahkan ke penyidik.
Nantinya dari penyidik yang memutuskan mengenai hasil dari autopsi jenazah Lina.
"‎Belum bisa disimpulkan karena harus ada pemeriksaan toksikologi atau pemeriksaan racun di dalam tubuhnya ke Puslabfor Mabes Polri," ujarnya.
"Hasil dari Puslabfor diserahkan ke penyidik nanti penyidik yang memutuskan," kata Robert.
Menurutnya, pemeriksaan racun di tubuh Lina tidak didasarkan pada faktor tertentu yang melatar belakangi kematiannya pada Sabtu (4/1/2020), lalu.
"Dalam autopsi prosedurnya seperti itu," ujar Robert.
Setelah proses autopsi, jenazah langsung dibawa mengunakan ambulans dari Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung ke TPU di Nagrog, Ujungberung, Kota Bandung.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJabar.id/Mega Nugraha)