News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Investasi Bodong

Soal Investasi Bodong MeMiles, Eka Deli Bantah Jadi Koordinator Artis dan Kembalikan Barang Bukti

Penulis: Nuryanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyanyi Eka Deli Mardiyana didampingi manajernya memberikan keterangan usai diperiksa selama sebelas jam di Mapolda Jatim Surabaya, Senin (13/1/2020). Eka Delli dimintai keterangan terkait kasus investasi bodong Me Miles. SURYA/SUGIHARTO

Kasus ini menyeret nama Judika, Eka Deli (RD), Marcello Tahitoe (MT) alias Ello, dan Adjie Notonegoro (AN).

Berdasarkan data situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK), MeMiles dan PT Kam and Kam, merupakan aplikasi advertising yang termasuk ke dalam entitas investasi ilegal yang dihentikan satgas waspada investasi.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJatim.com/Surya.co.id/Luhur Pambudi) (Kompas.com/Andika Aditia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini