TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Eka Deli Mardiyana diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Senin (13/1/2020).
Saat menemui awak media, Eka Deli mengaku diberi sekira 59 pertanyaan oleh penyidik.
Pertanyaan yang diajukan oleh penyidik tersebut mengenai dugaan keterlibatan dirinya dalam praktik investasi bodong MeMiles.
"Semua sudah saya jelasin," ujar Eka Deli, dikutip dari TribunJatim.com, Senin (13/1/2020).
Eka Deli mengakui dirinya pernah menjadi member investasi MeMiles tersebut.
Ia juga mengatakan, sempat mendapatkan sebuah mobil jenis SUV, Toyota Fortuner.
Menurutnya, Mobil Toyota Fortuner tersebut sebagai bonus TopUp investasi aplikasi MeMiles.
Eka Deli akan mengembalikan mobil tersebut ke pihak Polda Jawa Timur.
Mobil tersebut akan menjadi barang bukti pengusutan kasus investasi bodong yang merugikan 264 ribu member, dengan total kerugian Rp 750 milliar itu.
"Cuma fortuner satu," ungkap Eka Deli Mardiyana.
Selanjutnya, ia membantah tuduhan menjadi koordinator dari sejumlah artis untuk mengikuti program bisnis MeMiles.
Eka Deli mengatakan, dirinya hanya sebatas menjadi penghubung dari sejumlah rekan artis yang diminta pihak PT Kam and Kam untuk mengisi acara hiburan.
"Keterlibatan saya di sini hanya sebagai penyanyi secara profesional. Saya dimintai tolong sebagai perantara untuk mencari artis untuk acara MeMiles," jelasnya.
Ditanya berapa uang yang digunakan untuk TopUp aplikasi MeMiles hingga memperoleh bonus berupa mobil Fortuner, Eka Deli enggan menyebutkan nominalnya.