TRIBUNNEWS.COM - Perseturuan antara artis peran Eza Gionino dan Qory Supiandi si penjual ikan Arwana kembali berlanjut.
Baru-baru ini, Qory Supiandi yang didampingi kuasa hukumnya, Lissa V, melaporkan Eza Gionino atas tuduhan penipuan serta pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Tak tinggal diam dengan laporan Qory Supiandi, Eza Gionino menanggapi laporan tersebut.
Berikut respons Eza Gionino terhadap laporan yang dilayangkan Qory Supiandi seperti dirangkum Kompas.com:
1. Merasa malu pada mertua
Eza Gionino merasa malu ketika harga penjualan Rp 12 juta untuk ikan arwana dianggap tak dapat diselesaikannya.
Apalagi, hal tersebut berujung pada laporan polisi.
Menurut Eza, laporan pihak Qory tidaklah tepat.
“Ya di sini gue enggak terimanya, penggelapan uang 12 juta rupiah, kalau lo laporin gue penggelapan Rp 12 miliar keren buat gua. Ya Allah Rp 12 juta malu gue sama mertua gue,” ucap Eza Gionino saat dijumpai di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).
2. Layangkan somasi dan minta DP
Merasa geram dengan laporan yang dilayangkan pihak Qory, Eza didampingi kuasa hukumnya, Henry Indraguna, melakukan somasi terbuka.
Mereka menanyakan dana awal pembelian ikan arwana sebesar Rp 1,4 juta kepada pihak Qory.
“Gini saja, saya kasih somasi terbuka, 2 x 24 jam agar si Q (Qory Supiandi) mengembalikan uang Rp 1,4 juta klien kami dan kami kembalikan ikan-ikannya, 2x24 jam, somasi tertulisnya akan segera kami kirim,” kata Henry Indraguna.
3. Kaget dilaporkan