Laporan Wartawan, Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Jawa Timur berniat panggil Mulan Jameela terkait kasus investasi bodong MeMiles yang menyeret sederet nama artis. Apa tanggapan istri Ahmad Dhani?
Melalui Kuasa Hukumnya, Mulan Jameela bereaksi.
Ali Lubis selaku kuasa hukum Mulan mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan Polda Jawa Timur jika sudah ada izin dari Presiden Joko Widodo.
Ini karena status Mulan Jameela sebagai anggota DPR RI.
Menurut Ali Lubis, Mulan Jameela memiliki hak imunitas jika Polda Jawa Timur tak mengatongi izin dari Presiden untuk melakukan panggilan.
Terkait hal tersebut, Polda Jawa Timur juga sudah mengatakan pihaknya akan meminta izin ke Presiden Jokowi untuk memanggil Mulan Jameela.
"Ya memang itu mekanisme yang diatur didalam UU MD3 ya, dimana untuk memanggil dan meminta keterangan anggota DPR harus mendapat persetujuan dari Presiden," ujar Ali Lubis saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (14/1/2020).
Baca : Haris Azhar Temukan Kejanggalan Penggeledahan DPP PDIP oleh KPK, Sikap Firli Bahuri Ini Disesalkan
Baca: Perceraiannya Kejutkan Publik, Respon Alexandra Gottardo, Ucapkan Kalimat Ini
Baca: Dicecar 45 Pertanyaan Selama 8 Jam, Ello Akui Member MeMiles, Lakukan Top Up Dapat Reward Mobil
"Jadi sampai saat ini sepanjang presiden belum memberikan persetujuan secara tertulis, maka mbak Mulan tidak akan hadir," tuturnya.
Ali Lubis menambahkan hingga saat ini kliennya tersebut belum mendapatkan surat panggilan dari Polda Jawa Timur untuk melakukan pemeriksaan.
"Gak ada surat sama sekali sampai saat ini," ujarnya.
Meski demikian, Mulan Jameela siap hadir jika Polda Jawa Timur jika akan memanggilnya untuk meminta keterangan terkait investasi MeMiles.
Baca: Ahmad Dhani Terang-terangan Akui Lebih Suka Mulan Jameela Sewaktu Kurus: Kayak Anak SMA
Baca: Lagu Kasih Putih Dinyanyikan Rizky Febian, Glenn Fredly Doakan Lina Mantan Istri Sule
"Sebagai warga negara yang taat hukum mbak Mulan tentu akan hadir," tutur Ali Lubis.