News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Investasi Bodong

UPDATE Kasus Investasi Bodong MeMiles, Giliran Judika dan 3 Anggota Keluarga Cendana Akan Diperiksa

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan artis akan diperiksa terkait kasus investasi bodong MeMiles

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim akan disibukkan dengan sejumlah agenda pemeriksaan sejumlah saksi kasus investasi bodong MeMiles.

Rencananya, pada 21-22 Januari mendatang, tiga anggota Keluarga Cendana dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim.

Tiga anggota Keluarga Cendana tersebut di antaranya, Ari Haryo Wibowo Harjojudanto atau dikenal Ari Haryo Sigit (AHS). Lalu, istrinya, Frederica Francisca Callebaut, dan ibunya, Ilsye Anneke Ratnawati.

Selain tiga anggota Keluarga Cendana, publik figur Adjie Notonegoro juga akan diperiksa penyidik pada Rabu (22/1/2020).

"Kami akan tansparan, kami akan sampaikan informasi dan perkembangannya," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu (18/1/2020).

Sementara saksi lainnya, Judika, hingga saat ini belum dapat dipastikan kehadirannya.

Pasalnya, hingga saat ini surat pemanggilan yang dilayangkan penyidik pekan ini, belum direspons dari pihak manajemen Judika.

"J ini sampai saat ini belum ada konfirmasi dari manajemennya kepada pihak penyidik," terangnya.

Baca: Kesehatan Ade Irawan Menurun Sejak Ria Irawan Meninggal,Selalu Bilang Sudah Ditunggu Putri Bungsunya

Baca: Mulan Jameela Bakal Dipanggil Polisi Terkait Kasus MeMiles, Ahmad Dhani Anggap Berlebihan

 

Deretan Artis Diduga Terlibat Investasi Bodong MeMiles, Judika dan Puluhan Artis Bakal Diperiksa (Tangkapan Layar instagram)

Kendati begitu, Trunoyudo mengatakan, pihaknya akan menunggu konfirmasi kehadiran pihak Judika dalam agenda pemeriksaan.

"Penyidik secara otoritas bisa saja melakukan kebutuhan penyidikan memanggil dengan panggilan kedua," pungkasnya.

Lima petinggi PT Kam and Kam telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim atas kasus invetasi bodong aplikasi MeMiles.

Di antaranya, Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai direktur, Suhanda sebagai manajer, Martini Luisa (ML) alias Dokter Eva sebagai motivator atau pencari member dan Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT.

Lalu, tersangka baru bernama Sri Wiwit (SW) sebagai distributor pemberian dan penetapan bonus hadiah (Reward).

Penyidik telah mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti baru dalam bisnis investasi bodong itu, yakni senilai dua miliar rupiah.

Puluhan artis akan diperiksa terkait kasus investasi bodong MeMiles (instagram/memiles)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini