TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Desainer ternama Adjie Notonegoro datang ke Mapolda Jatim hari ini, Rabu (22/1/2020) sekitar pukul 08.57 WIB.
Bersama kuasa hukumnya Robert Simangunsong, Adjie Notonegoro duduk di Lobby Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim.
Sebelum masuk ke ruang penyidik, Adjie Notonegoro mengklaim bahwa keterlibatannya dalam kasus itu justru sebagai korban.
Sebagai member investasi bodong PT Kam and Kam, Adjie Notonegoro pernah melakukan TopUp selama dua bulan.
Adjie Notonegoro lupa jumlah nominal uang yang dibayarkan sebagai TopUp.
Baca: Putri Delina Akan Urus Piutang Karyawan Lina Jubaedah Sebesar Rp 2 Miliar
Baca: Terbongkar! Tak Hanya Menyanyi, Pinkan Mambo Diminta Kirim Uang Jutaan untuk Modal MeMiles
"Dan saya juga enggak terlalu aktif," kata Adjie Notonegoro pada awak media di Lobby Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Rabu (22/1/2020).
Adjie Notonegoro menegaskan, selama mengikuti investasi itu, sama sekali belum pernah menerima hadiah bonus (Reward) dalam bentuk apapun.
"Baru 2 bulan. Belum (belum pernah dapat reward)," jelas Adjie Notonegoro.
Sang kuasa hukum, Robert Simangunsong menegaskan, kliennya murni sebagai korban yang diperiksa sebagai saksi.
Baca: Apa Kabar Hasil Autopsi Lina Mantan Istri Sule? Polisi Tunggu Sehari Sampai 2 Hari Lagi
Baca: Eka Deli, Ello Hingga Pinkan Mambo Telah Diperiksa, Ini Kata Polisi Soal Perannya di Kasus MeMiles
"Mas Adji ini selaku korban juga di PT kam and kam ini, dia juga diajak gitu sebagai member, intinya korban," terang Robert Simangunsong.
Robert Simangunsong menuturkan, Adjie Notonegoro diajak oleh rekan-rekannya untuk mengikuti investasi berbasis aplikasi Memiles.
"Diajak ajak gitu teman temannya," pungkasnya.
Ari Sigit Dikabarkan Datang
hari ini Rabu (22/1/2020), cucu Presiden Kedua Republik Indonesia Soeharto, Ari Haryo Sigit (AHS) dan Istrinya bernama Frederica Francisca Callebaut akan tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 10.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan.