TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Tata Janeeta membantah keterlibatannya dalam kasus investasi bodong MeMiles.
Hal tersebut ia ungkapkan setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Jatim sebagai saksi, Rabu (22/1/2020).
Tata Janeeta mengatakan, dirinya bukanlah member investasi bodong MeMiles.
Ia hanya sebagai penyanyi yang diundang oleh MeMiles.
"Nggak, saya bukan member dan tidak tahu apa-apa," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Kamis (23/1/2020).
Ia menambahkan, pihak MeMiles membatalkan secara sepihak undangan tersebut.
"Satu kali itu pun di-cancel, jadi di hari H tanggal 19 Desember 2019, mereka men-cancel sepihak," ungkapnya.
Namun, ia mengaku telah mendapatkan uang 50 persen dari kesepakatan kontrak awal karena perjanjian tersebut dilakukan seminggu sebelum acara.
"Tapi berdasarkan kontrak kerja yang saya punya, di situ ada perjanjian. Ada pasal di mana saya akan mendapatkan fee sebagai penyanyi 50 persen saat tanda tangan kontrak dan seminggu sebelum acara dimulai."
"Jadi sebelum acara dimulai memang saya sudah menerima," imbuh wanita kelahiran Bandung ini.
Baca juga: Mengaku Kenal dengan Direktur Memiles, Desainer Adjie Notonegoro Ikhlas Rp 150 Juta Melayang
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Trunouyudo mengatakan, Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan pemeriksaan terhadap Ari Haryo Sigit (AHS) terkait kasus investasi bodong MeMiles, Rabu (22/1/2020).
AHS merupakan cucu Presiden Kedua RI, Soeharto.
Ia dipanggil bersama sang istri, Frederica Francisca Callebaut atau Rika Callebaut.
Keduanya diperiksa Penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim.
Anggota keluarga Cendana itu diduga terlibat dalam pusaran bisnis investasi bodong Memiles yang menjerat PT Kam and Kam dan merugikan sedikitnya 264 ribu member dengan total kerugian sekitar Rp 761 milliar.
Kombes Trunouyudo menjelaskan, AHS dipanggil karena penyidik memiliki bukti awal berupa petunjuk aliran dana kepada AHS.
"Mengapa penyidik membutuhkan karena ada petunjuk aliran dana kepada AHS. Namun apakah kaitannya sebagai member, ini akan dikonfirmasi oleh penyidik," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Rabu (22/1/2020).
Ketika ditanya mengenai hasil pemeriksaan, ia menjawab, hasil pemeriksaan akan menunggu konfirmasi dari penyidik.
"Tentu alat bukti berupa keterangan saksi dan keterangan tersangka kemudian surat dan petunjuk ini kita lakukan analisa terlebih dahulu," ungkapnya.
Di sisi lain, tersangka kasus investasi bodong Memiles dengan omzet miliaran rupiah telah ditangkap beberapa hari lalu.
Ditreskrimsus Polda Jatim memanggil dan memeriksa beberapa artis karena diduga terlibat dalam kasus ini.
Artis dengan inisial JD, EL, SB dan AN adalah beberapa nama artis yang sudah mendapat surat panggilan agenda pemeriksaan sebagai saksi.
Nama-nama tersebut kemungkinan tidak datang dalam waktu bersamaan.
Penyanyi dangdut, Siti Badriah membantah keterlibatannya dalam kasus investasi bodong MeMiles.
Ia menceritakan, awalnya sempat tergiur dengan investasi ini dan sempat berkomunikasi dengan pihak MeMiles.
Baca juga: Dari Tiga Anggota Keluarga Cendana Dipanggil Polda Jatim, Hanya Ari Sigit yang Datang
"Kalau dibilang tergiur, sangat tergiur, sampai aku tukeran nomor telepon nanti kabar-kabaran ya kak, kita ketemu ya, Kak," ujarnya dilansir melalui Youtube Official iNews, Rabu (15/1/2020).
Namun ia beruntung hingga saat ini tidak dipertemukan dengan pihak MeMiles karena padatnya jadwal.
"Ya Alhamdulillah, Allah nggak kasih aku waktu untuk ketemu-ketemu ya Alhamdulillah gak masuk ke Investasi itu," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Faisal Mohay)