Hal itu diungkapkan Abdurrahman dalam video yang diunggah kanal YouTube MANTUL Infotainment, Rabu (15/1/2020).
Abdurahman menjelaskan saat proses perceraian kliennya dengan Sule sempat menceritakan tentang beberapa aset yang dimiliki.
"Yaitu pertama tentang kos-kosan yang ada di Universitas Telkom yaitu sekitar 32 kamar."
"Kemudian ada aset di Pengalengan yaitu dua hektar tanah dan sawah," jelas Abdurahman.
"Ada juga di Banjaran yaitu sawah kalau nggak salah," lanjutnya.
Abdurahman menyampaikan, Lina semasa hidupnya juga memiliki piutang di luar aset yang ada sebesar Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar.
Abdurahman menyebut, harta kekayaan yang dimiliki oleh Lina memang bersifat pribadi.
"Ya kalau harta yang dimiliki almarhum setahu saya memang harta almarhum pribadi," tutur Abdurahman.
Sehingga ahli waris yang berhak untuk mendapatkannya adalah anak-anak Lina.
"Kemudian pasti melekat kepada ahli warisnya, yaitu anak-anaknya," ungkapnya.
Meski demikian, Abdurahman menuturkan anak hasil pernikahan Lina Jubaedah dengan Teddy, tidak akan mendapatkan warisan dari Lina.
"Kalau untuk anak yang sekarang nggak ada," ujar Abdurahman.
Sementara itu, Teddy menyebutkan beberapa aset kekayaan mendiang Lina Jubaedah.
"Paling itu ada rumah, kan Bunda Lina banyak properti dan tanah," ungkap Teddy.
Teddy menyebut Lina juga memiliki salon atas namanya sendiri yang berada di daerah Panyawangan seharga Rp 1,4 miliar atau Rp 1,5 Miliar.
Salon tersebut merupakan pemberian Sule saat proses perceraian.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)