TRIBUNNEWS.COM - Artis peran Fairuz A Rafiq menghadiri sidang lanjutan dari kasus video ikan asin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).
Diberitakan, Fairuz sempat emosi saat menjalani persidangan tersebut.
Bahkan usai keluar dari persidangan, istri Sonny Septian ini sempat pingsan lantaran tak kuasa menahan emosi saat menjadi saksi dalam kasus tersebut.
Menurut Fairuz dirinya sangat tertekan saat itu.
Hal ini dikarenakan pengacara dari trio ikan asin yakni Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar ini selalu menyudutkannya dengan bahasa yang tidak layak.
"Saya tertekan aja, karena mereka ngomong ke saya kurang enak, dengan bahasa yang agak sedikit keras," ujarnya yang dilansir dari YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (27/1/2020).
"Saya enggak bisa banyak komentar, karena memang saya benar-benar merasa sangat disudutkan," imbuhnya.
Selain itu, dalam sidang lanjutan tersebut banyak pertanyaan yang diajukan pengacara terdakwa yang keluar dari konteks tersebut.
Menurut Fairuz, pertanyaan yang diajukan bukan mengenai UU ITE.
Melainkan lebih fokus ke organ intim.
"Justru kenapa saya sempat sedikit emosional, karena saya merasa bahwa apa yang dibicarakan mereka diluar dari konteksnya," ujar Fairuz.
"Kan kami sedang membicarakan UU ITE, tapi malah jadi kemana-mana," jelasnya.
Fairuz mengaku saat menjalani sidang trio ikan asin ini tubuhnya sangat lemas.
Selain pertanyaan-pertanyaan dari pihak terdakwa yang sangat menyudutkan posisinya, ini merupakan kali pertamanya Fairuz menjalani sidang.