Nominal Rp3 miliar sama-sama keluar dari kesaksian pasangan keluarga Cendan. ika Rika Callabaut setor Rp3 miliard apat alphard, Ari Sigit dapat Rp3 M.
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Anggota Keluarga Cendana, istri dari Ari Haryo Sigit atau Ari Sigit Frederica Francisca Callebaut (44) alias Rika Callebaut jadi saksi kasus investasi bodong MeMiles.
Rika Callebaut keluar dari ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (27/1/2020) sekitar pukul 13.54 WIB.
Selama lima jam, Rika Callebaut dicecar 41 pertanyaan mengenai keterlibatannya dalam investasi bodong berbasis aplikasi Memiles milik PT Kam and Kam yang merugikan sedikitnya 264 ribu member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar.
Rika Callebaut terbilang irit bicara.
Rika Callebaut lebih memilih pasrah pada kuasa hukumnya, Gontor Tobing untuk melayani setiap pertanyaan dari awak media.
Dari penyidikan polisi tersebut, terungkap hubungan istri Ari Haryo Sigit, Frederica Francisca Callebaut (44) dengan pusaran bisnis haram tersebut.
Gontor Tobing tak menampik jikalau kliennya merupakan member aplikasi Memiles.
Rika Callebaut tercatat menjadi member selama kurun waktu enam bulan sejak bulan Juli hingga Desember 2019, tepat saat praktik bisnis investasi itu berperkara dengan Polda Jatim.
"Sejak bulan Juli 2019," kata Gontor di Lobby Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Senin (27/1/2020).
Selama enam bulan, Rika Callebaut sudah membayar sejumlah uang untuk melakukan TopUp aplikasi hingga Rp 3 miliar.
"Dalam beberapa kali, TopUp. Berbeda beda (pembayaran yang berbeda)," tuturnya.
Alhasil, dua mobil Alphard sebagai bentuk barang hadiah bonus (Reward) Memiles diperoleh Rika Callebaut.