"Iya. Alphard 2 mobil sudah dikembalikan kemarin, diserahkan sebagai itikad baik, pada penyidik," katanya.
Uang Rp3 Miliar di Rekening Ari Sigit Beda dengan Top Up Rika Callebaut
Disinggung mengenai jumlah uang Rp 3 Miliar itu, jumlahnya sama dengan besaran uang yang disita penyidik dari rekening pribadi suaminya, Ari Haryo Sigit.
Gontor Tobing menegaskan, uang Rp 3 miliar yang diterima kliennya, Rika Callebaut berbeda dengan uang yang diterima Ari Sigit.
"Rika disini TopUp, menyetor. Pak Ari juga ada, TopUp juga ada. Nanti itu kita, lain lagi," pungkasnya.
Ajak Sang Suami Berinvestasi
Menurut Kuasa Hukum Frederica, Gontor Tobing, kliennya sempat mengajak sang suami, Ari Sigit untuk mengikuti investasi bodong berbasis aplikasi MeMiles.
Pada awalnya Rika Callebaut mendaftarkan diri menjadi member.
Perempuan yang berusia 44 tahun itu mengajak Rika Ari Sigit untuk ikut berparstisipasi dalam investasi bodong berbasis aplikasi MeMiles.
"Mbak Rika duluan sebagai member, lalu memperkenalkan sistem ini pada suami, Ari," katanya pada awak media Mapolda Jatim, Senin (27/1/2020).
Sejak Juli hingga Desember 2019, saat bisnis itu terpaksa berurusan dengan Polda Jatim.
"Dalam beberapa kali, TopUp. Berbeda beda (nominalnya),"
Sebelumnya, Rabu (22/1/2020) kemarin, selama enam jam Ari Haryo Sigit dicecar 39 pertanyaan oleh penyidik di Ruang Rapat Ditreskrimsus Mapolda Jatim.
Penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim menengarai, Ari memiliki keterlibatan serius dalam bisnis tersebut, setelah mendapati temuan sejumlah aliran dana masuk ke rekening pribadinya.
Aliran dana itu bersumber dari nomor rekening pribadi satu di antara lima pelaku yang digerojok dari nomor rekening inti PT Kam and Kam.
"Aliran dana kemungkinan nanti hari Senin, ada masuk lagi dari hasil pemeriksaan kemarin," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Kamis (23/1/2020) kemarin.