Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Feryanto Hadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Paranormal Roy Kiyoshi heran ada saja pihak yang ingin terus membenturkan dirinya dengan presenter Ruben Onsu.
Bermula saat pelaporan pihak Ruben kepada saluran Hikmah Kehidupan terkait dugaan pencemaran nama baik Geprek Bensu.
Padahal, dalam masalah tersebut Roy Kiyosh juga menjadi korban pencemaran nama baik karena apa yang ditulis Hikmah Kehidupan tak sesuai dengan yang ia ucapkan.
Baru-baru ini, muncul opini yang menyebut Roy bisa jadi tersangka terkait kasus itu.
Hal ini membuat Roy Kiyoshi jadi sedih.
"Hubunganku dengan beliau sejauh ini baik. Cuma aku sedih kalau itu (opini dirinya kemungkinan jadi tersangka). Cuma tidak sampai ganggu pekerjaan sih," ujar Roy Kiyoshi di Epiwalk, Kuningan, Senin (27/1/2020) malam.
Roy Kiyoshi mengaku dirinya dan Ruben Onsu sudah tidak ada masalah. Ia pun sangat menghormati Ruben dan menyebut Ruben orang yang baik.
Hanya saja, saat Roy Kiyoshi berkirim pesan kepada Ruben beberapa waktu lalu, ia tidak mendapatkan balasan.
"Kalau komunikasi aku sudah kirim pesan, cuma belum dibalas," kata Roy Kiyoshi.
Di kesempatan sama, pengacara Roy Kiyoshi, Henry Indraguna menyebut penyebutan Roy Kiyoshi bisa jadi tersangka tidak memiliki dasar hukum.
"Itu tidak ada legal standingnya dan penyebaran opini bahwa Roy bisa jadi tersangka adalah tidak berdasar dan bentuk pembodohan," ujar Henry.
Kronologi Laporan Ruben Onsu
Hendry Indraguna kembali menjelaskan kronologi kejadian berbuntut pelaporan itu. Saat itu, Roy Kiyoshi diundang untuk mengisi sebuah acara di channel Youtube milik Robby Purba.
Saat itu bersama dengan Roy Kiyoshi dan Dephienne, Robby berbincang terkait restoran yang memakai pesugihan.
Pada saat itu, Roy menyebut inisial R. Sementara Dephienne menyebut inisial G sebagai nama tempat makan yang menggunakan pesugihan.
Usai konten itu ramai, saluran YouTube Hikmah Kehidupan membuat judul sepihak dan menuding bisnis kuliner Ruben Onsu melakukan ritual pesugihan.
Melihat konten tersebut, pihak Ruben Onsu lantas melaporkan channel YouTube tersebut dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Henry mengungkapkan, Roy sama sekali tak pernah menyebut nama pelapor maupun restoran milik pelapor dalam tayangan itu.
"Dia sebagai anak Indigo ketika ditanya menjawab spontan. Tapi dia hanya bilang R saat ditanya ciri-ciri restoran yang pakai pesugihan. Apakah R ini si pelapor (Ruben)? Tentu saja tidak. R itu luas sekali. R di sini merujuk ke nama restoran, bukan pemilik restoran," jelas Henry.
Karena tak punya landasan hukum, maka Henry meminta kepada semua pihak untuk menghentikan spekulasi yang menyebut Roy bisa jadi tersangka dalam pelaporan Ruben terhadap akun Hikmah Kehidupan.
"Jadi, hentikan opini-opini yang bisa menyesatkan publik. Selain tidak punya landasan hukum, opini ini membuat Roy jadi terganggu bahkan dia sampai stres," ungkapnya