Nantinya apabila memang untuk menempuh jalur hukum, Firman akan mengenakan pasal pencurian data hingga pencemaran nama baik.
"Ini kita anggap somasi terbuka, jadi tolong hentikan pemilik akun yang bukan Jeje melakukan upload atau upaya-upaya yang lain," jelas Firman.
"Karena itu justru melanggar privasi dari Mba Jeje sendiri."
"Pertama pencurian, dari akun yang lain mungkin dari akun sebelumnya atau akun suaminya, selanjutnya adalah pencemaran nama baik," tambahnya.
BERITA REKOMENDASI