"Mungkin almarhumah kasih amanat juga."
"Kemarin double check Alhamdulillah semuanya amanah sudah tersampaikan," imbuhnya.
Sebelumnya, ditemui di lain kesempatan, Kuasa Hukum Lina, Abdurrahman T Pratomo, S.H, M.H, menjelaskan mengenai pembagian warisan untuk Rizky dan Putri.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Surya Citra Televisi (SCTV), pada Minggu (19/1/2020).
Abdurrahman mengatakan, Putri akan menerima warisan Lina yang berupa rumah berlokasi di Panyawangan, serta ruko yang pernah digunakan sebagai salon.
Sementara Rizky, sebagai anak tertua dari Lina dan Sule akan mendapatkan aset yang lain.
"Aset-aset itu akan diberikan nanti pada anak tertua, yaitu Rizky Febian," ungkap Abdurrahman.
"Untuk yang rumah di Panyawangan dan ruko yang dipakai salon, itu diberikan pada Putri Delina," lanjutnya.
Abdurrahman menjelaskan, telah mengontak suami Lina, yakni Teddy mengenai aset yang dimiliki oleh ibu lima orang anak itu.
Ketika dihubungi, Teddy mengatakan seluruh aset milik Lina masih ada.
Teddy melalui Abdurrahman juga mengatakan seluruh dokumen penting mengenai harta Lina telah disimpan dengan baik.
"Kemarin kita komunikasi sama Teddy, semua aset masih ada," tutur Abdurrahman.
"Sehingga dia menjelaskan semua sudah disimpan," imbuhnya.
Selain meninggalkan harta, Abdurrahman menyampaikan Lina juga memiliki piutang.