Lalu, Teddy menyebut bahwa ia tidak keberatan dan merasa tertuding.
"Mungkin dari pelapor pengennya begitu ya silakan, kita mah cuman ndak keberatan. Kita juga nanti ada pembuktian, karena ya kita selama ini mungkin nyudutinnya ya di daerah sini ya, pas posisi di rumah," ujar Teddy.
Teddy heran mengapa sampai muncul fitnah sedemikian rupa kepada dirinya.
Mengingat, belum ada fakta yang mendukung bahwa ia terjerat pasal tersebut.
"Kita terima aja nanti hasilnya dari pihak forensik atau autopsi dari kepolisian. Pasti ada ya, perasaan, kok orang sampe gini, fitnah saya? Karena belum ada faktanya."
"Padahal yang lebih kejam lagi kan fitnah, fitnah tuh lebih kejam daripada pembunuhan," lanjut Teddy.
Pengumuman Hasil Autopsi Lina Jubaedah
Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan, proses autopsi jenazah Lina pada Kamis (9/1/2020) hingga saat ini, berjalan dengan lancar.
“Cukup lancar, dari bongkar makam sampai pelaksanaan autopsi sekitar 4 jam,” kata Saptono Erlangga, dikutip dari Grid.ID, Minggu (26/1/2020).
Dalam prosedur proses autopsi, perlu dilakukan tahap pemeriksaan racun dalam tubuh jenazah.
Pemeriksaan racun wajib dilakukan terhadap kematian yang diduga tidak wajar.
“Prosedur autopsi, semua menjadi penyebab kematian tidak wajar dilakukan pemeriksaan,” jelas Saptono.
Polisi akan mengungkapkan hasil autopsi jenazah Lina Jubaedah pekan depan.
Menurut Saptono, penyidik akan menyampaikan hasil autopsi jenazah istri Teddy Pardiyana itu pada Jumat (31/1/2020) mendatang.