Axel terbukti menjadi perantara penjualan senjata api, dan pada 29 Desember 2019 Axel ditangkap dan langsung ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Hanya Bantu Teman
Setelah sempat bungkam, Ayu Azhari akhirnya buka suara soal kasus senjata api (senpi ilegal) yang menyeret anaknya, Axel Djody Gondokusumo .
Ayu Azhari mengatakan bahwa putra sulungnya tersebut hanya membantu teman dalam perkara kali ini.
Hal tersebut diakui langsung oleh Axel Djody Gondokusumo kepada Ayu Azhari sesaat setelah ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Selatan.
"Dia tidak perjualbelikan (senjata api) kemana-mana. Dia niatnya itu hanya menolong teman, dan lain-lainnya saya nggak tahu bagaimana prosesnya, itu yang saya dengar dari dia saja," kata Ayu Azhari saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).
Baca: Ayu Azhari Geluti Bisnis Kopi
Baca: Axel Jadi Tersangka Jual Beli Senjata Api Ilegal dan Merasa Bersalah, Ayu Azhari Membesarkan Hatinya
Ayu Azhari mengatakan suatu saat nanti seluruh masyarakan Indonesia akan tahu bahwa putranya tersebut tak melakukan tindak kriminal.
Oleh karenanya ia meminta kepada seluruh masyarakat agar tidak menghakimi putranya tersebut.
"Publik dan masyarakat pasti akan tahu dengan berjalannya waktu. Jadi saya minta, tolong jangan dijudge anak saya, hal-hal yang tidak baik, karena dia belum pernah berbuat kriminal, dia belum pernah membuat hal-hal yang negatif," ungkap Ayu Azhari di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).
"Jadi kita lihat saja prosesnya, saya juga nggak mau terlalu banyak bicara, karena bukan ranah saya dan saya sebenarnya nggak terlibat tapi di sini saya sebagai orang tua, tidak akan menutupi, saya akan menjawab," pungkasnya.