Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sampai Rabu (29/1/2020), Penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim masih disibukkan dengan pemeriksaan terhadap seorang saksi dari petinggi PT Kam and Kam yang menjalankan investasi bodong Memiles.
Saksi dalam status terperiksa itu berinisial M warga asal Jakarta yang bertugas sebagai bagian keuangan atau bandara di perusahaan besutan Kamal Tarachan atau Sanjay.
M diduga mengetahui kemana pun uang dari nomor rekening PT Kam and Kam mengalir.
Baca: Teddy Tunjukkan Rekaman CCTV Sebelum Lina Meninggal, Ibunda Rizky Febian Pingsan dan Disebut Kejang
Baca: Fairuz A Rafiq Banyak Diam, Capek, dan Menangis Karena Kasus Ikan Asin
Termasuk mengetahui aliran dana dari nomor rekening perusahaan ke tujuh nomor rekening pribadi, milik lima orang petinggi perusahaan yang kini berstatus tersangka.
Bahkan M ditengarai mengetahui aliran dana sekitar Rp3 Miliar yang dikirim dari nomor rekening pribadi Sanjay, ke nomor rekening cucu Presiden Kedua RI, Soeharto, yakni Ari Haryo Sigit atau Ari Sigit.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, proses pemeriksaan terhadap M yang terlibat dalam pusaran itu masih terus berlangsung.
"Itu masih saksi, sudah diperiksa," katanya di Mapolda Jatim, Rabu (29/1/2020).
Ia memastikan, ada sejumlah alat bukti baru yang sedang digali penyidik.
"Hasil penyidikannya, masih ada di otoritas penyidik. Belum kami sampaikan terkait nanti, tentu dengan alat bukti tambahan lagi," katanya.
Disinggung potensi perubahan status M, menjadi tersangka, Trunoyudo belum memastikan hal tersebut, karena masih dalam pengembangan penyidik.
"Tetapi itu otoritas penyidik melalui SOP melalui aturan KUHP yang jelas alat bukti yang didapat," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Polda Jatim Periksa Warga Jakarta Inisial M: Saksi Kunci Aliran Dana Ivestasi Bodong Memiles,
Penulis: Luhur Pambudi