“Prosedur autopsi, semua menjadi penyebab kematian tidak wajar dilakukan pemeriksaan,” jelas Saptono.
Pengumuman hasil autopsi jenazah Lina Jubaedah diketahui diundur dari rencana awal.
Saptono Erlangga mengatakan, saat ini pihaknya masih perlu diskusi dan melakukan analisa lebih jauh.
“Hasil Labfor (Laboratorium Forensik) masih perlu analisa dan diskusi antara dokter forensik, penyidik dan ahli dari Labfor,” jelasnya.
Diketahui, jenazah Lina Jubaedah dilakukan proses autopsi di pemakaman di Jalan Sekelimus Utara I Bandung, Kamis (9/1/2020) lalu.
Proses autopsi tersebut menindaklanjuti laporan dari anak Lina, Rizky Febian yang ingin mengetahui penyebab kematian sang ibu.
Autopsi tersebut melibatkan tim dokter forensik Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Polrestabes Bandung, dan Polda Jabar.
Mereka telah melakukan pemeriksaan di tubuh Lina pada bagian luar maupun dalam.
Menurut AKBP Robert Tanjung, setelah proses autopsi, dilakukan pemeriksaan racun di tubuh jenazah Lina.
Hasil dari pemeriksaan tersebut akan diserahkan ke penyidik.
Nantinya dari penyidik yang memutuskan mengenai hasil dari autopsi jenazah Lina.
Menurutnya, pemeriksaan racun di tubuh Lina tidak didasarkan pada faktor tertentu yang melatar belakangi kematiannya pada Sabtu (4/1/2020) lalu.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Grid.ID/Menda Clara Florencia) (TribunJabar.id/Mega Nugraha)