Hal itu diungkapkan oleh Kuasa Hukum Rizky Febian, Dose Hudaya saat dihubungi oleh Grid.id pada Jumat (31/1/2020).
"Tapi tentunya itu harus disyukuri karena menghilangkan su'udzon," lanjut Dose Hudaya.
Di samping itu, Rizky Febian juga sudah menerima hasil penyidikan tersebut.
"Rizky menghormati hasil tersebut," ungkap Dose Hudaya.
Kuasa Hukum Rizky Febian juga mengutarakan rasa terimakasih atas kinerja kepolisian.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian atas penanganan laporan Rizky," sambung Dose Hudaya.
Seperti yang diketahui, kepergian Lina ternyata meninggalkan teka-teki, terutama bagi sang anak, Rizky Febian.
Di mana Rizky Febian merasa ada hal yang janggal dari kematian Lina karena terdapat bekas biru di bagian tubuh sang Ibunda.
Akhirnya Rizky Febian pun melaporkan kejanggalan kematian ibunya ke kepolisian, Senin (6/1/2020).
Proses penyelidikan pun berlangsung hingga pembongkaran makam Lina dilakukan, Kamis (9/1/2020).
Hal tersebut guna dilakukan autopsi untuk menemukan penyebab kematian wanita tersebut.
(Tribunnews.com/Whiesa) (Kontributor Bandung, Agie Permadi/Baharudin Al Farisi) (Grid.id/Rissa Indrasty)