Pemberitahuan sakit Nikita Mirzani itu terhitung 23 Januari hingga Kamis kemarin.
Dalam surat keterangan sakit dari dokter itu, dijelaskan Irwan Susanto, kondisi kesehatan Nikita Mirzani belum memungkinkan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Kami melihat dari sisi kemanusiaan, karena surat itu dikeluarkan oleh medis," ujarnya.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)(Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo/Feryanto Hadi)
BERITA REKOMENDASI