"Sementara ini baik-baik saja, kami sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan kedokteran kepolisian," jelas AKBP Irwan.
"Tentunya selama yang bersangkutan diamankan oleh kami, kami tetap perhatikan hak-hak dari tersangka," lanjutnya.
Meski kini Nikita tengah berstatus sebagai ibu menyusui, AKBP Irwan mengatakan akan tetap memperhatikan kebutuhan tersebut.
AKBP Irwan mengatakan pihaknya melakukan koordinasi dengan Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) soal kewajiban Nikita dalam memberikan ASI pada bayinya, Arkana Mawardi.
Polres Jakarta Selatan telah memiliki fasilitas untuk menunjang kewajiban Nikita.
AKBP Irwan menuturkan Polres Jakarta Selatan memiliki ruangan khusus untuk menyusui.
Hal tersebut diharapkan tidak akan mengganggu proses penyelesaian perkara yang tengah menjerat Nikita serta kewajibannya untuk memberi ASI bagi anaknya.
"Kami sangat memperhatikan kebutuhan dari tersangka, di mana saat ini tersangka sedang menyusui," tutur AKBP Irwan.
"Tentunya kami sudah berkoordinasi dengan Satuan Tahti Polres Jakarta Selatan, kebetulan Polres Jakarta Selatan khususnya Tahti, sudah memiliki ruangan khusus untuk menyusui."
"Sehingga proses-proses itu menurut kami tidak akan menjadi gangguan antara proses hukum dan kewajiban tersangka dalam menyusui putranya," imbuhnya.
AKBP Irwan menambahkan Nikita selama menjalani pemeriksaan hingga saat dijemput sangat membantu.
Pihak kepolisian juga mengucapkan terima kasih pada Nikita.
AKBP Irwan menuturkan hal ini dilakukan untuk membantu Nikita dalam penyelesaian kasus yang kini sedang dalam proses.
"Selama ini yang bersangkutan sangat kooperatif," jelas AKBP Irwan.