"Kami sangat berterima kasih dan dalam rangka tindakan-tindakan ini kami membantu yang bersangkutan untuk sesegera mungkin menyelesaikan," tambahnya.
Sebelumnya, ketika ditemui di lain kesempatan, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama menjelaskan duduk perkara dari kasus yang sedang menimpa Nikita.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube STARPRO Indonesia, Kamis (16/1/2020).
Kombes Bastoni mengungkapkan kasus ini telah terjadi, pada 5 April 2018.
"Iya ini kasus yang terjadi tanggal 5 April 2018, jadi saudara Nikita Mirzani ini mengikuti pelapor," ungkap Kombes Bastoni.
Diceritakan, Nikita saat itu mengikuti Dipo kemudian menghentikan kendaraannya di daerah Cilanda.
Kombes Bastoni mengatakan, Nikita kemudian marah-marah dan melemparkan asbak ke Dipo.
"Saudara Dipo Latief kemudian dihentikan di daerah Cilandak itu."
"Kemudian dia marah-marah kemudian melemparkan asbak ke Dipo Latief," tambahnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)